Get widget

Kamis, 29 Desember 2016

Ahok : Saya Tidak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur

Ahok : Saya Tidak Mungkin Kembali Bertugas Jadi Gubernur

Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan tidak akan kembali aktif sebagai gubernur. Dia harus melalui proses hukum dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Ahok. Berkas perkara atas nama Ahok dilanjutkan, maka kasus dugaan penodaan agama akan melalui proses panjang.


http://pelangi99.com/app/Default0.aspx?lang=id


Dengan demikian, Ahok akan dinonaktifkan sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Saya tidak mungkin kembali bertugas jadi gubernur. Pasti akan di-non-aktifkan," ucap Ahok di posko pemenangannya, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Posisi Ahok akan digantikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta non-aktif Djarot Saiful Hidayat.

Djarot yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI.

Ahok mengatakan Djarot merupakan sosok yang berpengalaman. Djarot telah menjabat sebagai wali kota Blitar selama dua periode.

"Djarot pengalaman sepuluh tahun jadi wali kota. Ini orang jujur," kata Ahok.

Ahok-Djarot merupakan pasangan petahana di Pilkada DKI. Jika berlangsung dua periode, maka Ahok-Djarot diwajibkan untuk melangsungkan kampanye Pilkada. Sehingga, keduanya kembali non-aktif, dan posisi Pelaksana Tugas Gubernur DKI akan kembali dijabat oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono

0 komentar:

Posting Komentar